Jum’at, 17 Januari 2025, berada di Media Center PA Rembang, Ketua PA Rembang, Firdaus Muhammad bersama Wakil Ketua, H. Nadimin menyerahkan Perjanjian Kerjasama kepada Mediator Non Hakim. Dalam Monev tersebut, Mediator Non Hakim dihimbau untuk bisa memaksimalkan proses mediasi kepada para pihak berperkara agar proses perdamaian bisa dicapai.





