REMBANG (13/03) – Sebagai upaya nyata dalam memberikan pelayanan prima dan memperluas akses keadilan bagi masyarakat (access to justice), Pengadilan Agama (PA) Rembang kembali melaksanakan program Sidang di Luar Gedung atau Sidang Keliling pada Kamis, 12 Maret 2026. Bertempat di Kantor Kecamatan Kragan, kegiatan ini ditujukan untuk melayani para pencari keadilan yang memiliki keterbatasan jarak dan biaya.
Kecamatan Kragan dipilih sebagai lokasi persidangan mengingat jaraknya yang cukup jauh dari pusat kota, yakni sekitar 40 km dengan waktu tempuh mencapai satu jam perjalanan darat. Program ini merupakan implementasi dari Perma Nomor 1 Tahun 2014, yang bertujuan membantu masyarakat kurang mampu dan mereka yang berada di wilayah terpencil agar tetap mendapatkan hak hukumnya tanpa terbebani biaya transportasi yang tinggi.
Persidangan kali ini dipimpin oleh Majelis Hakim yang berpengalaman. Bertindak sebagai Ketua Majelis adalah wakil ketua PA Rembang, YM Nadimin, S.Ag., M.H., didampingi oleh dua Hakim Anggota, yaitu YM Aman Susanto, S.H.I., M.H. dan YM Gustomo Try Budiharjo, S.H.I., M.H. Seluruh proses administrasi dan pencatatan persidangan dikawal oleh Panitera Pengganti, Nasyiatul Iffah, S.H.
Meskipun dilaksanakan di luar gedung pengadilan formal, proses persidangan tetap berjalan dengan khidmat dan sesuai dengan hukum acara yang berlaku. Masyarakat tampak antusias memanfaatkan layanan “jemput bola” ini untuk menyelesaikan berbagai perkara hukum Islam, mulai dari perkara perceraian hingga penetapan ahli waris.
Keberhasilan program sidang keliling di tahun 2026 ini tidak lepas dari sinergi yang kuat melalui MoU (Nota Kesepahaman) antara Pengadilan Agama Rembang dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Rembang serta Kantor Kementerian Agama Kabupaten Rembang.
“Tujuan utama kami adalah memudahkan akses keadilan. Dengan hadir langsung di tengah masyarakat, kami berharap beban biaya dan waktu yang selama ini menjadi kendala bagi warga di pelosok dapat teratasi,” ujar perwakilan Majelis Hakim di sela-sela kegiatan.
Melalui program rutin ini, PA Rembang berkomitmen untuk terus menghadirkan negara di tengah masyarakat, memastikan bahwa keadilan tidak hanya milik mereka yang dekat dengan pusat pemerintahan, tetapi juga merata hingga ke pelosok desa.



