REMBANG (17/03) – Panitera Pengadilan Agama (PA) Rembang, Bapak Kastari, S.H., menghadiri acara budaya lokal bertajuk Festival Thong Thong Lek pada Selasa, 17 Maret 2026. Kehadiran beliau adalah untuk mewakili Ketua PA Rembang sekaligus bersinergi dengan jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Rembang dalam mendukung pelestarian tradisi daerah.
Kegiatan yang diselenggarakan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang ini dipusatkan di Perempatan Jaeni, tepatnya di depan Kantor Cabang Bank Jateng Rembang. Lokasi tersebut dipadati oleh masyarakat yang antusias menyaksikan puncak gelaran kreativitas seni khas Bumi Kartini.
Thong Thong Lek merupakan kesenian musik tradisional yang sangat ikonik bagi masyarakat Kabupaten Rembang, Jawa Tengah. Akar dari kesenian ini berasal dari tradisi turun-temurun warga dalam membangunkan sahur menggunakan media kenthongan bambu.
Dalam perkembangannya, Pemerintah Kabupaten Rembang mengemas tradisi ini menjadi festival tahunan yang meriah dengan beberapa ciri khas utama:
- Kreativitas Seni: Menampilkan perpaduan antara koreografi yang apik dan aransemen musik yang dinamis.
- Instrumen Tradisional: Mengedepankan alat musik berbahan bambu atau gamelan tanpa melibatkan alat musik modern.
- Momen Pelaksanaan: Biasanya diselenggarakan secara kompetitif menjelang hari raya Idul Fitri sebagai sarana hiburan rakyat.
Kehadiran jajaran Forkopimda, termasuk perwakilan dari Pengadilan Agama Rembang, menjadi bentuk nyata dukungan instansi pemerintah terhadap upaya memajukan kebudayaan lokal. Selain sebagai sarana hiburan, festival ini diharapkan mampu mempererat tali silaturahmi serta menjaga nilai-nilai gotong royong di tengah masyarakat.
Acara ditutup dengan pengumuman pemenang festival dan penyerahan penghargaan oleh Bupati Rembang bersama jajaran pimpinan daerah. Dengan berakhirnya gelaran tahun ini, diharapkan kesenian Thong Thong Lek terus berkembang menjadi identitas kebanggaan yang dikenal secara luas di tingkat nasional.



