Jum’at (10/02) – Bertempat di KUA Kecamatan Sedan Kab.Rembang, dilaksanakan kegiatan Sidang di Luar Gedung oleh Hakim PA Rembang. Sidang di Luar Gedung ini dilaksanakan oleh Ketua Majelis Hakim Bapak H. Moch Yudha Teguh Nugroho, S.H.I., M.H., dan 2 Hakim Anggota yaitu Bapak Muzakir, S.H.I., dan Bapak Gunawan, S.H.I. serta dibantu oleh Panitera Pengganti Bapak Tagor Bagus Suprobo, S.H






