Jum’at (12/05) – Bertempat di Media Center Pengadilan Agama Rembang, seluruh Aparatur Pengadilan Agama Rembang ikuti kegiatan sosialisasi terkait terkait penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan Nasional dari BPJS Kesehatan Kabupaten Rembang.
Hadir dalam kegiatan sosialisasi ini Ketua, Wakil Ketua, Panitera, Sekretaris, serta seluruh Hakim dan ASN PA Rembang. Adanya kegiatan sosialisasi ini adalah dalam rangka menindaklanjuti Nota Kesepahaman yang telah dilaksanakan antara Mahkamah Agung RI dan Badan Penyelenggara Jaminan Kesehatan dengan nomor 04/KMA/NK/XI/2022 dan 35/MoU/1122 serta surat edaran Sekretaris Mahkamah Agung RI No. 2684/SEK/KS.00/11/2022.
Kegiatan sosialisasi penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan Nasional diawali dengan penyampaian sambutan dan arahan oleh Ketua PA Rembang, yang dalam sambutannya menyampaikan pentingnya pelaksanaan sosialisasi terkait penyelenggaraan Program JKN sebagai upaya dalam meningkatkan pemahaman aparatur PA Rembang terkait program JKN KIS.
Kegiatan sosialisasi Program Jaminan Kesehatan Nasional dilanjutkan dangan penyampaian materi sosialisasi yang disampaikan oleh Kepala Kantor BPJS Kabupaten Rembang yakni Bapak Hendro Sofyan Hadi serta didampingi oleh Ibu S. Indah Mei L. yang merupakan Staf PK BPJS Kabupaten Rembang.
Adapun materi sosialisasi yang disampaikan kali ini adalah meliputi : Pembaharuan data peserta (Hakim dan ASN di Lingkungan MA RI, Program JKN-KIS, dan penguatan program promotif preventif.








