Selasa (29/08/2023) – Sebagai upaya meningkatkan akuntabilitas dan transparansi laporan keuangan, Pengadilan Agama Rembang yang diwakili oleh Sekretaris, Kasubbag Umum dan Keuangan beserta staf Penyusun Laporan Keuangan dan Pengelola BMN mengikuti Zoom Meeting Sosialisasi Petunjuk Teknis Tindak Lanjut Perbaikan Ketidaksesuaian Kodefikasi Persediaan yang dimulai Pukul 09.00 wib s.d selesai bertempat di Ruang Media Center PA Rembang.
Kegiatan ini selenggaarakan oleh Biro Perlengkapan Badan Urusan Administrasi Mahkamah Agung RI untuk menindaklanjuti rekomendasi LHP BPK Tahun 2022 karena adanya temuan pemeriksaan penatausahaan persediaan dengan penginputan jenis barang persediaan yang tidak sesuai kodefikasi persediaan dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Atas Laporan Keuangan Mahkamah Agung RI Tahun 2022 Nomor : 87.a/LHP /XVI/05/2023 tanggal 24 Mei 2023 dari Badan Pemeriksa Keuangan RI serta untuk menghindari temuan BPK yang berulang pada periode pelaporan berikutnya.











