
Selasa, 3 Desember 2024, berdasarkan Surat Tugas dari Ketua PTA Semarang Nomor 2693/KPTA.W11-A/DL1.5/XI/2024 tanggal 29 November 2024, Ketua Pengadilan Agama Rembang, Y.M. Firdaus Muhammad, S.H.I.,M.H.I., ditugaskan untuk mengikuti Pelatihan Singkat Eksekusi Putusan Perdata di Hotel Santika Premiere, Semarang.
Kegiatan Pelatihan Singkat Eksekusi Putusan Perdata ini berlangsung mulai 28 November hingga 6 Desember 2024. Pelatihan ini diselenggarakan oleh Pusat Pendidikan dan Pelatihan Teknis Mahkamah Agung RI dengan metode blended learning dengan dua tahapan, yakni :
1. Tahap I (Mandiri E-learning): Dilaksanakan secara daring pada 28 hingga 30 November 2024 melalui platform pembelajaran online.
2. Tahap II (Penyampaian Materi Tatap Muka): Berlangsung pada 2 hingga 6 Desember 2024, di mana peserta mengikuti diskusi, simulasi, dan penyampaian materi secara langsung.
Kegiatan tersebut dibuka secara resmi oleh Ketua Kamar Agama Mahkamah Agung RI, Dr. H. Yasardin, S.H., M.H. dan diikuti oleh 40 peserta yang terdiri dari para Ketua Peradilan Agama Wilayah Hukum Peradilan Tinggi Agama Jawa Tengah dan DI Yogyakarta.






