
Rembang, 20 Juni 2025 — Pengadilan Agama Rembang kembali menunjukkan komitmennya dalam memperkuat akses keadilan bagi kelompok rentan melalui partisipasi dalam Bimbingan Teknis (Bimtek) bertema “Etika dan Perilaku Layanan terhadap Kaum Rentan”, yang diselenggarakan secara daring oleh Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI. Hadir sebagai narasumber utama, Yang Mulia H. Dwiarso Budi Santiarto, S.H., M.Hum., Ketua Kamar Pengawasan Mahkamah Agung RI. Beliau menekankan pentingnya membangun budaya pelayanan peradilan yang empatik, humanis, dan bebas dari diskriminasi, sekaligus mampu memberikan rasa aman bagi setiap pencari keadilan.
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas aparatur dalam memberikan layanan yang adil, inklusif, dan etis, khususnya pada kelompok rentan seperti penyandang disabilitas, perempuan korban kekerasan, anak, lansia, masyarakat miskin, serta kelompok marjinal lainnya. Salah satu topik utama yang dibahas dalam bimtek ini adalah Peraturan Mahkamah Agung (Perma) mengenai pedoman pelayanan bagi kelompok rentan, yang mencakup penyediaan akomodasi layak, pendampingan hukum yang memadai, serta mekanisme pengaduan atas pelanggaran etika dalam proses pelayanan.




