
Rembang, 21 Agustus 2025 – Pengadilan Agama (PA) Rembang kembali menyelenggarakan briefing rutin KASTARI (Kamis Standar Layanan Tertib, Responsif, dan Inklusif) di ruang Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP). Kegiatan dipimpin oleh Panitera Muda Permohonan, Munawwaroch, S.Ag., dengan dihadiri seluruh petugas PTSP dan Posbakum.
Dalam arahannya, Munawwaroch, S.Ag. menekankan bahwa disiplin dan tanggung jawab merupakan fondasi utama dalam pelayanan publik. Kedisiplinan, menurutnya, tidak hanya menyangkut ketepatan waktu, tetapi juga konsistensi menjaga etika, keramahan, serta kesiapan dalam memberikan layanan terbaik kepada masyarakat.
Beliau juga menggarisbawahi pentingnya komunikasi yang efektif, yaitu penyampaian informasi secara jelas, sikap sabar dalam menghadapi beragam situasi, serta kemampuan memberikan solusi yang tepat. Hal ini dipandang sebagai faktor kunci dalam membangun dan menjaga kepercayaan publik terhadap PA Rembang.

Briefing kemudian ditutup dengan ajakan untuk memperkuat kerja sama tim dan meningkatkan komitmen terhadap pelayanan prima. Melalui kegiatan rutin ini, PA Rembang berharap mutu layanan publik dapat terus ditingkatkan, sejalan dengan ekspektasi masyarakat pencari keadilan.



