MoU Posbakum 2021

 Rembang | www.pa-rembang.go.id

 

Selasa [02/03] bertempat di Aula Pengadilan Agama (PA) Rembang telah dilaksanakan Penandatanganan Memorandum Of Understanding (MoU)/ Nota Kesepahaman dengan LKBH Rumah Setara Pati dalam hal Penyedia Jasa Pos Bantuan Hukum (POSBAKUM) Tahun Anggaran 2021 di PA Rembang.


Penandatanganan MoU antara LKBH Rumah Setara Pati yang diwakili oleh Darmawan Budiharto, SH dengan PA Rembang ini dilaksanakan guna memenuhi PERMA No 1 Tahun 2014 yang berisi tentang adanya pemenuhan POSBAKUM (Pos Bantuan Hukum) pada Pengadilan. POSBAKUM dibentuk untuk memberikan layanan hukum berupa informasi, konsultansi dan advis hukum serta pembuatan dokumen hukum yang dibutuhkan pencari keadilan. 

Drs. Zakiruddin selaku Ketua PA Rembang berpesan dalam sambutannya berharap kepada Lembaga Hukum yang terpilih agar dapat memberikan pelayanan kepada semua golongan tidak mampu, tanpa melihat gender dan background pendidikan serta tidak membeda bedakan dalam memberikan informasi maupun konsultasi dengan sebaik-baiknya.

Proses penandatanganan MoU ini juga didampingi oleh Wakil Ketua, Panitera dan Sekretaris PA Rembang serta beberapa staf dari LKBH Rumah Setara Pati.  (US/IQ)

 

Photo Gallery :