Jemput Bola, PA Rembang sepakati MoU sidang Keliling

Rembang | www.pa-rembang.go.id

 Kamis [18/02] pukul 10.00 WIB Rombongan Pengadilan Agama (PA) Rembang, berkunjung ke Kantor Urusan Agama (KUA) Sarang II. Ketua, Drs. Zakiruddin bersama Panitera, Dra Hj. Nur Aziroh, ME., Panitera Muda Hukum, Moh. Munawir, SH. dan Kasubbag Umum dan Keuangan, Suharjo, S.H.I. MH.


Kunjungan kali kedua ini untuk Penandatangan Perjanjian Kerja Sama (MoU) antara PA Rembang dengan Kementerian Agama Kabupaten Rembang KUA Kecamatan Sarang II tentang Penyelenggaraan Sidang Di Luar Gedung Pengadilan Tahun Anggaran 2021.Acara dibuka oleh Kasubbag Umum dan Keuangan PA Rembang Suharjo, S.H.I., M.H. dan dilanjutkan dengan sambutan oleh Ketua PA Rembang. dalam sambutannya, Ketua PA Rembang menyampaikan permohonan izin untuk melaksanakan Sidang Diluar Gedung Pengadilan di KUA Kecamatan Sarang II. Dan tak lupa Ketua PA Rembang mengucapkan terimakasih atas sambutan yang diberikan.

Acara selanjutnya dilanjutkan sambutan oleh Kepala KUA Kecamatan Sarang II Chotibul Umam, S.Ag, dalam sambutanya beliau berterimakasih karena PA Rembang telah berusaha untuk melakukan jemput bola dalam menyelesaikan masalah-masalah warga Kecamatan Sarang II. Bahkan tidak hanya mencakup warga Kecamatan Sarang II melainkan juga warga dari Kecamatan Kragan dan Kecamatan Sedan. Beliau juga memohon maaf atas Gedung bangunan kantor KUA Sarang II yang mungkin kurang memadai.

Kunjungan diakhiri dengan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (MoU) antara Pengadilan Agama Rembang dengan Kementerian Agama Kabupaten Rembang Kantor Urusan Agama Kecamatan Sarang II tentang Penyelenggaraan Sidang Di Luar Gedung Pengadilan Tahun 2021. Dan dilanjutkan photo Bersama. [US/IQ]

 

Photo Gallery :