Bimtek Kaum Rentan Berhadapan Dengan Hukum 8 Agustus 2025

Rembang, 8 Agustus 2025 — Bertempat di Media Center Pengadilan Agama (PA) Rembang, seluruh aparatur teknis mengikuti secara daring Bimbingan Teknis (Bimtek) bertema “Pedoman Mengadili Perkara Kaum Rentan Berhadapan dengan Hukum dalam Perkara Perdata” yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI.
Kegiatan ini menghadirkan Prof. Dr. H. Amran Suadi, S.H., M.Hum., M.M., Ketua Kamar Agama Mahkamah Agung RI periode 2017–2024 sekaligus pakar hukum perdata agama, sebagai narasumber utama. Dalam paparannya, beliau menegaskan pentingnya penerapan asas access to justice bagi kaum rentan, mulai dari proses pendaftaran perkara, persidangan, hingga tahap eksekusi putusan, dengan tetap menjunjung prinsip non-diskriminasi dan keadilan substantif.
Melalui bimtek ini, diharapkan aparatur PA Rembang semakin peka terhadap kebutuhan khusus kaum rentan, serta mampu menerapkan pedoman tersebut secara konsisten dalam praktik persidangan sehari-hari demi mewujudkan peradilan yang inklusif dan berkeadilan.



