Penelitian Hukum "Menggali Ilmu Langsung dari Praktisi"

Rembang, 8 Agustus 2025 — Dosen dari Universitas Islam Lamongan (UNISLA) melaksanakan penelitian di Pengadilan Agama (PA) Rembang sebagai bagian dari penyelesaian Hibah Penelitian Dasar Fundamental (PDF) Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi RI Tahun 2025. Penelitian ini mengangkat topik “Harmonisasi Hukum Pidana dan Hukum Perdata dalam Kasus Persetubuhan Anak yang Berujung pada Permohonan Dispensasi Kawin.”
Dalam pelaksanaannya, tim peneliti melakukan penggalian data dan wawancara mendalam dengan Hakim PA Rembang, Muhammad Afif Yuniarto, S.H.I., M.Ag., yang menjadi narasumber utama. Beliau memaparkan pandangan serta pengalamannya mengenai keterkaitan antara hukum pidana dan hukum perdata dalam menangani perkara tersebut, termasuk berbagai tantangan yang dihadapi dalam praktik peradilan.
Menurut beliau, kedua ranah hukum ini memiliki peran dan tujuan berbeda, tetapi harus diharmonisasikan agar saling mendukung. “Hukum pidana dan perdata harus berjalan seiring untuk memastikan kepentingan terbaik anak tetap menjadi prioritas,” ujarnya.



