Penguatan Sinergi, Badilag dan UII Jalin Kerja Sama Lewat MoU

Rembang, 15 Agustus 2025 — Pengadilan Agama (PA) Rembang mengikuti penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama (Badilag) Mahkamah Agung RI dan Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta secara daring. Kegiatan yang dimulai pukul 08.00 WIB ini dipusatkan di Media Center PA Rembang dan dihadiri oleh Ketua, Panitera, serta Sekretaris PA Rembang.
Kesepakatan kerja sama tersebut difokuskan pada pengembangan ilmu hukum di lingkungan peradilan agama, sebagai upaya memperkuat kapasitas sumber daya manusia dan memperluas jejaring akademik.
Agenda berlanjut dengan kuliah tamu oleh Prof. Dr. Drs. Yusdani, M.Ag., Ketua Program Studi Hukum Keluarga Islam Program Magister UII, yang membawakan materi “Pembentukan Pengadilan Niaga di Lingkungan Peradilan Agama Perspektif Sosio-Historis dan Yuridis”.
Dalam pemaparannya, Prof. Yusdani menjelaskan landasan historis dan dasar yuridis pembentukan pengadilan niaga di lingkungan peradilan agama, sekaligus menekankan urgensi penguatan kelembagaan untuk mendukung efektivitas peradilan. Peserta menyimak dengan antusias dan aktif terlibat dalam sesi tanya jawab.
PA Rembang berharap MoU ini menjadi langkah strategis dalam membangun sinergi berkelanjutan antara lembaga peradilan dan perguruan tinggi, sehingga pengembangan wawasan hukum dan penguatan kelembagaan peradilan agama dapat terwujud secara nyata.
