Ketua PTA Semarang Beri Pesan Penting untuk PPNPN PA se-Jawa Tengah, Bahas Kinerja hingga Syukur

Rembang, 19 Agustus 2025 — Sebagai upaya berkelanjutan untuk meningkatkan kualitas pelayanan peradilan, Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) Pengadilan Agama (PA) Rembang mengikuti kegiatan Pembinaan PPNPN se-Jawa Tengah. Acara ini diselenggarakan secara daring oleh Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Semarang pada Selasa (19/08). Seluruh PPNPN PA Rembang berpartisipasi aktif dalam kegiatan ini dari ruang Media Center PA Rembang.
Kegiatan yang berlangsung secara virtual ini menunjukkan komitmen pimpinan dalam menjangkau seluruh PPNPN di wilayahnya, memastikan mereka mendapatkan arahan dan motivasi yang seragam. Dalam pelaksanaannya, PPNPN PA Rembang didampingi langsung oleh Sekretaris PA Rembang, Ibu Siti Nor Safa'atun, S.Th.I, beserta para kepala subbagian, yaitu Kasubbag Umum dan Keuangan, Bapak Edy Supriyanto, S.E., dan Kasubbag Kepegawaian, Organisasi dan Tata Laksana, Bapak Suharjo, S.H.I, M.H. Kehadiran para pimpinan ini menunjukkan dukungan penuh PA Rembang terhadap peningkatan kompetensi staf non-ASN.
Acara dibuka oleh sambutan hangat dari Sekretaris PTA Semarang, Ibu Karyarini Fatonah, S.H., M.M. Beliau menekankan pentingnya peran PPNPN sebagai garda terdepan dalam menunjang operasional kantor. Setelahnya, pembinaan utama disampaikan oleh Ketua PTA Semarang, Dr. Hj. Rokhanah, S.H., M.H.
Menuju Status PPPK, Kualitas dan Pengabdian Wajib Ditingkatkan

Dalam paparannya, Ketua PTA Semarang memberikan pesan mendalam yang menyentuh seluruh peserta. Beliau berpesan agar PPNPN senantiasa meningkatkan kinerja, terutama bagi mereka yang baru saja menerima Surat Keputusan (SK) sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Dr. Rokhanah menegaskan bahwa dengan diangkatnya PPNPN menjadi PPPK, status mereka kini secara administratif telah menjadi bagian dari Aparatur Sipil Negara (ASN) Mahkamah Agung.
“Ini adalah momen penting. Dengan menjadi ASN, Anda semua mengemban tanggung jawab baru, yaitu menjaga dan mengamalkan delapan nilai utama Mahkamah Agung,” tegasnya. Delapan nilai tersebut meliputi: Kemandirian, Integritas dan Kejujuran, Akuntabilitas, Responsibilitas, Keterbukaan, Ketidakberpihakan, Perlakuan yang Sama di Hadapan Hukum, serta Profesionalisme.
Dr. Rokhanah juga menekankan pentingnya menjaga nama baik institusi di mata masyarakat. “Setiap gerak-gerik kita, di dalam maupun di luar kantor, mencerminkan citra Mahkamah Agung. Tanggung jawab dan komitmen adalah kunci. Jangan pernah lelah untuk terus belajar dan berbenah diri. Setiap tugas yang kita laksanakan, sekecil apa pun, akan sangat berpengaruh pada kualitas pelayanan peradilan. Mari kita bersama-sama mewujudkan peradilan yang modern dan melayani,” tuturnya.
Kegiatan pembinaan ini diharapkan dapat menjadi motivasi bagi PPNPN PA Rembang untuk bekerja lebih giat dan profesional, serta memperkuat sinergi antara PPNPN dan pegawai ASN demi mewujudkan lembaga peradilan yang berintegritas dan terpercaya.
