Penguatan Kapasitas dan Pemahaman Tugas, PPPK PA Rembang Ikuti Orientasi

Rembang, 8 September 2025 - Pengadilan Agama Rembang hari ini menggelar kegiatan orientasi bagi para Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang baru dilantik dengan Terhitung Mulai Tanggal (TMT) 1 September 2025. Bertempat di Media Center Pengadilan Agama Rembang, acara ini bertujuan untuk memberikan pemahaman mendalam tentang tugas pokok dan fungsi (tusi) serta mengenalkan lingkungan kerja. Kegiatan orientasi ini dibuka dan diisi langsung oleh jajaran pejabat struktural Pengadilan Agama Rembang. Sekretaris PA Rembang, Siti Nor Safaatun, S.Th.I, membuka sesi dengan memberikan sambutan selamat datang dan motivasi kepada seluruh PPPK. Beliau menekankan pentingnya integritas, profesionalitas, dan adaptasi cepat dalam menjalankan tugas. Lebih dari itu, Siti Nor Safaatun secara khusus menekankan pentingnya teamwork yang solid. Ia menegaskan bahwa keberhasilan sebuah tim tidak diukur dari kemampuan individu, melainkan dari sinergi dan kolaborasi yang terjalin antar anggota. "Mari kita bersama-sama membangun lingkungan kerja yang harmonis dan suportif, di mana setiap individu merasa dihargai dan memiliki peran penting dalam mencapai tujuan bersama," ujarnya.

Sesi selanjutnya diisi oleh Edy Supriyanto, S.E., selaku Kepala Subbagian Umum dan Keuangan. Dalam paparannya, Edy menjelaskan secara rinci mengenai tata kelola keuangan dan administrasi umum di lingkungan pengadilan. Ia merinci tugas dan fungsi staf umum dan keuangan yang vital dalam mendukung operasional pengadilan. Tugas umum meliputi pengelolaan surat-menyurat, arsip, perlengkapan, urusan rumah tangga, keamanan, dan keprotokolan. Hal ini memastikan kelancaran administrasi perkantoran sehari-hari, termasuk penataan arsip dokumen, pemeliharaan gedung, hingga persiapan acara dinas. Sementara itu, tugas keuangan mencakup pengelolaan anggaran, penyiapan Surat Permintaan Pembayaran (SPP), pembuatan Surat Perintah Membayar (SPM), hingga penyusunan laporan pertanggungjawaban keuangan secara berkala. Staf juga bertanggung jawab melakukan rekonsiliasi laporan bulanan dengan Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) dan mengelola seluruh penatausahaan keuangan agar akuntabel dan transparan.

Sementara itu, Suharjo, S.H.I., M.H., Kepala Subbagian Kepegawaian, memberikan penjelasan komprehensif terkait hak, kewajiban, serta aturan kepegawaian bagi PPPK. Suharjo menjelaskan secara detail mengenai regulasi kepegawaian, disiplin kerja, penilaian kinerja, dan jenjang karier. Tak hanya itu, ia juga memaparkan secara rinci mengenai tata cara pembuatan perjanjian kinerja (PCK) dan sasaran kinerja pegawai (SKP). Dijelaskan pula mengenai komponen-komponen e-kinerja yang saat ini terintegrasi langsung dengan sistem Badan Kepegawaian Negara (BKN). "Penyusunan SKP yang akurat dan terukur menjadi fondasi penilaian kinerja kita. Prosesnya kini terdigitalisasi, memastikan setiap capaian kerja tercatat dengan baik dan dapat diakses secara transparan," tutur Suharjo. Ia menekankan bahwa e-kinerja BKN menjadi alat utama untuk memantau produktivitas dan menjadi dasar evaluasi kinerja bagi setiap pegawai.

Seluruh PPPK Pengadilan Agama Rembang yang hadir mengikuti kegiatan ini dengan antusias. Mereka berkesempatan untuk berinteraksi langsung dengan para pejabat, mengajukan pertanyaan, dan mendapatkan penjelasan yang lebih jelas mengenai peran mereka.

Kegiatan orientasi ini diharapkan dapat menjadi bekal awal yang kuat bagi para PPPK untuk beradaptasi dan berkontribusi secara maksimal dalam mendukung pelayanan prima di Pengadilan Agama Rembang. Dengan pemahaman yang baik mengenai tusi dan tata kelola organisasi, diharapkan mereka dapat segera menjalankan tugasnya secara efektif dan efisien.