Perkuat Akuntabilitas, Pengadilan Agama Rembang Gelar Rapat Internal Kaji Renstra MA RI dan IKU 2025–2029

Dalam rangka meningkatkan kualitas kinerja serta mendukung terwujudnya visi dan misi Mahkamah Agung Republik Indonesia, Pengadilan Agama Rembang menyelenggarakan rapat internal yang dihadiri oleh Panitera, Sekretaris, seluruh Panmud, seluruh Kasubag, serta beberapa pegawai terkait.
Pada kesempatan tersebut, rapat membahas Rencana Strategis (Renstra) MA RI Tahun 2025–2029 serta penjabaran lebih lanjut mengenai indikator kinerja sesuai dengan Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung Nomor 168/KMA/SK.RA1.3/IX/2025 tentang Penetapan Indikator Kinerja Utama Mahkamah Agung Republik Indonesia Tahun 2025–2029.
Melalui rapat ini, diharapkan seluruh jajaran dapat memahami, mengimplementasikan, serta bersinergi dalam mewujudkan target-target strategis yang telah ditetapkan.
Mari bersama-sama berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat demi tercapainya peradilan yang agung.