Monitoring dan Evaluasi Pelaksanaan Posbakum di PA Rembang

Rembang, 10 Oktober 2025 – Pengadilan Agama (PA) Rembang melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) terhadap kinerja Pos Bantuan Hukum (Posbakum) Tahun Anggaran 2025, bertempat di Ruang Media Center PA Rembang. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Ketua PA Rembang, Firdaus Muhammad, S.H.I., M.H.I., dan diikuti oleh Wakil Ketua, para Hakim, Panitera, Sekretaris, para Panitera Muda, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), serta tim LKBH Rumah Setara selaku pelaksana layanan Posbakum.

Dalam sambutannya, Ketua PA Rembang menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak, khususnya tim LKBH Rumah Setara, atas dedikasi dan konsistensinya dalam memberikan pelayanan hukum kepada masyarakat pencari keadilan. Beliau menegaskan bahwa Monev menjadi sarana penting untuk meninjau kinerja dan mencari solusi atas berbagai kendala agar kualitas layanan Posbakum semakin optimal.

Beberapa poin yang menjadi pembahasan meliputi ketelitian dalam penyusunan surat gugatan, kesesuaian identitas para pihak dengan dokumen asli, serta kelengkapan alat bukti. Lebih lanjut, Beliau juga menekankan pentingnya penyusunan narasi gugatan yang sistematis dan akurat, guna meminimalisir kesalahan administrasi dan mempercepat proses perkara di pengadilan.

 

Kegiatan yang berlangsung lancar dan interaktif ini menghasilkan sejumlah masukan konstruktif bagi peningkatan kinerja Posbakum ke depan. Melalui forum ini, PA Rembang meneguhkan komitmennya untuk terus memperkuat peran Posbakum sebagai jembatan akses keadilan yang mudah, transparan, dan berkualitas bagi masyarakat.