Panitera PA Rembang Hadiri Pemantauan Bersama Program Perlindungan Anak

Rembang, 14 Oktober 2025 – Panitera Pengadilan Agama (PA) Rembang, Kastari, S.H., menghadiri kegiatan Pemantauan Praktik Baik Kerja Sama Lintas Sektor dalam Pencegahan dan Penanganan Perkawinan Anak, yang diselenggarakan oleh Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Rembang, bertempat di Aula Bappeda Rembang, Selasa (14/10).
Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian monitoring pelaksanaan program perlindungan anak hasil kerja sama Pemerintah Republik Indonesia dan UNICEF, yang berfokus pada penguatan kolaborasi lintas sektor dalam upaya pencegahan serta penanganan kasus perkawinan anak di wilayah Kabupaten Rembang.
Forum ini menghadirkan diskusi interaktif yang melibatkan berbagai unsur pemerintah daerah, lembaga peradilan, organisasi masyarakat, dan instansi vertikal. Masing-masing pihak menyampaikan capaian program, praktik baik yang telah diimplementasikan, serta potensi keberlanjutan program di masa mendatang.
Dalam kesempatan tersebut, PA Rembang turut memberikan perspektif hukum, khususnya mengenai peran strategis lembaga peradilan agama dalam penanganan permohonan dispensasi kawin. Panitera PA Rembang menekankan pentingnya pendekatan preventif dan edukatif dalam mencegah perkawinan anak, serta perlunya sinergi lintas lembaga agar upaya perlindungan anak dapat berjalan lebih efektif.
Menutup kegiatan, Bappeda Kabupaten Rembang merumuskan beberapa poin strategis, antara lain penguatan koordinasi antar sektor, pembentukan mekanisme asesmen terpadu, serta rencana tindak lanjut untuk memperluas praktik baik yang telah terbukti efektif di lapangan.
