Penyelesaian Hukum Keluarga

 

Alhamdulillah,
Mediator Non Hakim Pengadilan Agama Rembang, Bapak Abd. Mun’im, S.Pd., M.H., CPM., berhasil mendamaikan para pihak dalam perkara yang dimediasi. Keberhasilan mediasi ini menjadi wujud nyata komitmen Pengadilan Agama Rembang dalam mendukung penyelesaian perkara secara damai melalui jalur mediasi, sesuai dengan prinsip peradilan yang sederhana, cepat, dan biaya ringan.