Monitoring dan Evaluasi Pelaksanaan Pengiriman Surat Tercatat PT POS dan JNE

Rembang, 17 Oktober 2025 – Pengadilan Agama (PA) Rembang melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) bersama PT Pos Indonesia dan PT Tiki Jalur Nugraha Ekakurir (JNE) pada Jumat (17/10), bertempat di Ruang Media Center PA Rembang. Kegiatan ini bertujuan memperkuat sinergi dalam optimalisasi layanan pengiriman surat tercatat guna mendukung efektivitas pelayanan peradilan kepada masyarakat. Rapat dipimpin oleh Ketua PA Rembang, Firdaus Muhammad, S.H.I., M.H.I., dan dihadiri oleh para hakim, panitera, pejabat kepaniteraan, serta perwakilan dari PT Pos Indonesia dan PT JNE Cabang Rembang.
Diskusi berlangsung aktif dan konstruktif, membahas berbagai aspek teknis pengiriman surat serta evaluasi atas kendala yang dihadapi di lapangan. Ketua PA Rembang menekankan pentingnya ketelitian dalam proses penyampaian surat panggilan perkara, terutama agar petugas memastikan penerima surat tercatat adalah pihak yang telah cukup umur apabila penerima merupakan orang serumah dengan pihak yang dipanggil. Selain itu, disepakati agar form checklist pengiriman yang telah disusun oleh PA Rembang dijadikan pedoman bagi kurir dari kedua jasa ekspedisi. Checklist ini akan menjadi instrumen pengendalian mutu untuk memastikan kelengkapan dan ketepatan proses pengiriman surat tercatat sesuai standar yang berlaku.
Lebih lanjut, Perwakilan PT JNE menyampaikan komitmennya untuk segera mengembangkan dashboard tracking pengiriman surat tercatat yang akan memudahkan PA Rembang dalam melakukan pelacakan secara real-time. Inovasi ini diharapkan memperkuat transparansi dan akurasi layanan pengiriman dokumen perkara. Rapat juga menekankan pentingnya koordinasi dua arah antara petugas pengadilan dan pihak ekspedisi, terutama terkait konfirmasi alamat tidak valid, pengiriman ulang, serta penyampaian bukti tanda terima surat tercatat. Melalui kegiatan ini, diharapkan kolaborasi antara PA Rembang, PT Pos Indonesia, dan PT JNE semakin solid dalam memberikan layanan pengiriman dokumen yang cepat, akurat, dan terpercaya—sebagai wujud komitmen bersama dalam menghadirkan pelayanan peradilan yang modern dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.



