PA Rembang Gelar Monev Mediator, Pastikan Mediasi Profesional, Cepat, dan Transparan

Rembang, 27 November 2025 — Pengadilan Agama (PA) Rembang menggelar Monitoring dan Evaluasi (Monev) Mediator Hakim dan Non-Hakim di Media Center PA Rembang (27/11). Kegiatan dipimpin oleh Wakil Ketua PA Rembang, Nadimin, S.Ag., M.H., sebagai upaya memperkuat kualitas layanan mediasi di lingkungan peradilan.

Dalam agenda ini, Monev difokuskan untuk memastikan kinerja mediator, baik hakim maupun non-hakim tetap profesional, netral, dan sesuai standar. Evaluasi mencakup efektivitas proses mediasi, kepatuhan pada prosedur, serta peran mediator dalam mewujudkan penyelesaian sengketa yang sederhana, cepat, dan transparan.

Sebagai bentuk apresiasi, PA Rembang juga menyerahkan Sertifikat Mediator Terbaik kepada mediator non-hakim yang dinilai berprestasi dalam mendukung penyelesaian sengketa secara efektif.

Kegiatan ini menegaskan komitmen PA Rembang untuk terus meningkatkan kualitas mediasi sebagai instrumen penting dalam penyelesaian perkara secara damai dan berkeadilan.