Optimalkan Kinerja 2026, Pimpinan Pengadilan Agama Se-Jawa Tengah Ikuti Rapat Koordinasi Perdana

 

SEMARANG – Menyongsong tahun anggaran baru dengan semangat profesionalisme, jajaran pimpinan Pengadilan Agama (PA) di seluruh wilayah Jawa Tengah mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) strategis pada Rabu, 31 Desember 2025. Kegiatan yang diinisiasi oleh Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Semarang ini dilaksanakan secara daring guna memantapkan langkah-langkah awal tahun 2026.

Berdasarkan surat undangan Nomor: 3331/KPTA.W11-A/UND.HM3.1.3/XII/2025, rapat ini dihadiri secara virtual oleh Ketua, Wakil Ketua, Panitera, dan Sekretaris dari masing-masing satuan kerja melalui Media Center instansi masing-masing.

Kegiatan yang dimulai pada pukul 14.00 WIB ini dipimpin langsung oleh Ketua PTA Semarang, Rokhanah. Fokus utama dalam pertemuan ini adalah menyamakan persepsi terhadap kebijakan Mahkamah Agung RI serta memperkuat sinergi antara unsur pimpinan di tingkat daerah.

Beberapa poin utama yang menjadi pokok bahasan dalam rapat koordinasi tersebut meliputi:

  • Kesiapan Program Kerja: Memastikan setiap satuan kerja telah merampungkan rencana aksi tahunan yang selaras dengan pagu anggaran 2026.
  • Penguatan Koordinasi Internal: Mendorong kolaborasi yang lebih solid antara bagian Kepaniteraan dan Kesekretariatan dalam mendukung pelayanan publik.
  • Evaluasi Kinerja Tahun Sebelumnya: Menjadikan capaian tahun 2025 sebagai acuan untuk meningkatkan kualitas putusan dan efisiensi birokrasi di tahun mendatang.

Dalam arahannya, ditekankan bahwa langkah awal tahun merupakan momentum krusial untuk memastikan seluruh instrumen pengawasan dan pelayanan berfungsi optimal. Hal ini berkaitan erat dengan komitmen berkelanjutan seluruh satuan kerja di bawah wilayah hukum PTA Semarang dalam mempertahankan dan meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) serta Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

Melalui koordinasi yang dilakukan secara digital ini, diharapkan seluruh pimpinan Pengadilan Agama di Jawa Tengah memiliki kesiapan penuh untuk memberikan pelayanan hukum yang prima, transparan, dan akuntabel kepada masyarakat terhitung sejak hari pertama kerja di tahun 2026.