PA Rembang Ikuti Sosialisasi Revisi Anggaran dan Juknis Pembayaran Gaji Hakim Tahun 2026

 

REMBANG – Menindaklanjuti surat undangan dari Badan Urusan Administrasi Mahkamah Agung RI Nomor 2107/BUA.3/UND.KU1.1/XII/2025 , Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) Pengadilan Agama (PA) Rembang, Siti Nor Safaatun, S.Th.I., mengikuti kegiatan sosialisasi secara daring pada hari Jumat, 2 Januari 2026. Bertempat di ruang kerja masing-masing, KPA PA Rembang didampingi oleh Kepala Sub Bagian Umum dan Keuangan serta staf Perencanaan, TI, dan Pelaporan.

Acara yang diselenggarakan oleh Biro Keuangan Mahkamah Agung ini berfokus pada dua agenda utama, yaitu Sosialisasi Revisi Anggaran dan Petunjuk Teknis Pembayaran Gaji Hakim. Kegiatan ini dinilai sangat krusial dalam menyambut tahun anggaran baru guna memastikan proses administrasi keuangan berjalan tepat waktu dan akurat.

Kegiatan diawali dengan pembukaan oleh MC, menyanyikan lagu Indonesia Raya serta Hymne Mahkamah Agung, dan dilanjutkan dengan sambutan serta pembukaan resmi oleh Kepala Badan Urusan Administrasi. Dalam susunan acara tersebut, para peserta menerima pengarahan dari beberapa pejabat eselon II, antara lain:

  • Kepala Biro Perencanaan dan Organisasi BUA: Memberikan pengarahan umum terkait kebijakan perencanaan.
  • Kepala Biro Keuangan BUA (Edi Yuniadi): Memberikan arahan teknis mengenai pelaksanaan anggaran.
  • Narasumber Internal & Eksternal: Materi spesifik mengenai mekanisme revisi anggaran dipaparkan oleh tim Biro Keuangan, sementara petunjuk teknis pembayaran gaji Hakim disampaikan oleh narasumber dari Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN).

Partisipasi PA Rembang dalam sosialisasi ini merupakan bentuk komitmen satuan kerja untuk menindaklanjuti arahan pimpinan Mahkamah Agung RI dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang transparan. Dengan adanya juknis terbaru mengenai pembayaran gaji hakim, diharapkan tidak ada kendala teknis dalam pemenuhan hak-hak aparatur sipil negara di lingkungan pengadilan pada awal tahun 2026 ini.

Kegiatan yang diikuti melalui aplikasi Zoom Meeting ini diakhiri dengan sesi tanya jawab antara satuan kerja dengan para narasumber guna menyamakan persepsi terkait kendala yang mungkin dihadapi di lapangan.