Sidang Istimewa Laporan Tahunan MA 2025: Mengusung Visi "Pengadilan Terpercaya, Rakyat Sejahtera"

JAKARTA – Ketua Pengadilan Agama (PA) Rembang, Firdaus Muhammad, S.H.I., M.H.I., turut hadir dalam perhelatan akbar Sidang Istimewa Laporan Tahunan Mahkamah Agung RI Tahun 2025 yang digelar di Jakarta pada 9-10 Februari 2026. Acara tahunan ini tidak hanya menjadi seremonial belaka, namun merupakan wujud akuntabilitas publik tertinggi lembaga yudikatif Indonesia kepada masyarakat.

Capaian Kinerja: 99,5 Persen Perkara Tuntas

Berdasarkan data resmi yang dirilis melalui MariNews (portal berita Mahkamah Agung), Ketua Mahkamah Agung RI memaparkan pencapaian luar biasa di mana sebanyak 99,5 persen perkara berhasil diselesaikan sepanjang tahun 2025. Angka ini mencatatkan rekor produktivitas yang signifikan dalam sejarah penanganan perkara di tingkat tertinggi. Selain itu, Mahkamah Agung juga merilis Landmark Decision atau putusan-putusan terpilih yang menjadi acuan hukum penting bagi para praktisi hukum di seluruh Indonesia.

Visi dan Penguatan Integritas

Tema utama yang diusung dalam Laporan Tahunan (Laptah) kali ini adalah "Pengadilan Terpercaya, Rakyat Sejahtera". Dalam pidatonya, Ketua MA menegaskan bahwa integritas adalah pilar utama yang melahirkan kepercayaan publik. Sepanjang tahun 2025, Mahkamah Agung menunjukkan komitmen tegasnya dengan menjatuhkan 220 sanksi disiplin terhadap aparatur peradilan yang melanggar kode etik demi menjaga marwah lembaga peradilan.

Inovasi dari Berbagai Badan Peradilan

Rangkaian acara ini juga dimeriahkan dengan pameran Kampung Hukum 2026 yang diikuti oleh berbagai unit eselon I, antara lain:

  • Ditjen Badilag & Badilum: Menampilkan transformasi digital layanan perkara dan penguatan akses keadilan bagi masyarakat miskin serta penyandang disabilitas.
  • Kepaniteraan MA: Memamerkan inovasi terbaru pada Direktori Putusan dan sistem informasi perkara yang kini semakin mudah diakses oleh publik.
  • Badan Strategi Kebijakan dan Diklat (BSDK): Melalui publikasi Suara BSDK, menyoroti catatan penting mengenai beban kerja hakim dan pentingnya transformasi digital serta "Revolusi Hijau" dalam persidangan (paperless office).

Komitmen PA Rembang

Kehadiran Ketua PA Rembang dalam forum ini memastikan bahwa kebijakan strategis pusat, terutama terkait digitalisasi perkara dan penguatan integritas melalui Zona Integritas (WBK/WBBM), akan langsung diimplementasikan di tingkat daerah. "Kepercayaan masyarakat adalah pondasi utama hukum. Dengan mengikuti arahan pimpinan di sidang istimewa ini, PA Rembang berkomitmen memberikan pelayanan yang prima dan akuntabel bagi warga Rembang," pungkas Firdaus Muhammad.