Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (MoU) Posbakum Tahun 2022

Rembang, 8 Februari 2022 | Pengadilan Agama Rembang Kelas I B melaksanakan penandatanganan perjanjian kerja sama (MoU) dengan LBH Purwa Justicia mengenai Pos Bantuan Hukum (Posbakum) Tahun 2022.

MoU ditandatangani langsung oleh Ketua Pengadilan Agama Rembang Kelas I B, Bapak Drs. Zakiruddin dan Direktur LBH Purwa Justicia, Ibu Yunita Ratna Triastuti, S.H., M.H. bertempat di ruang Media Center Pengadilan Agama Rembang Kelas I B.

Posbakum dilaksanakan oleh Pengadilan Agama Rembang Kelas I B sebagai bentuk dukungan terhadap kebijakan Mahkamah Agung Republik Indonesia yang tercantum dalam Perma Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pedoman Pemberian Layanan Hukum bagi Masyarakat Tidak Mampu di Pengadilan, di mana salah satunya yaitu Posbakum Pengadilan, yang bertujuan untuk membantu setiap orang atau sekelompok orang yang tidak mampu secara ekonomi dan/atau tidak memiliki akses pada informasi dan konsultasi hukum yang memerlukan layanan berupa pemberian informasi, konsultasi, advis hukum, atau bantuan pembuatan dokumen hukum yang dibutuhkan.

 

Dalam sambutannya, Ketua Pengadilan Agama Rembang Kelas I B, Bapak Drs. Zakiruddin menyampaikan bahwa LBH Purwa Justicia diharapkan dapat menjadi mitra penyedia bantuan hukum yang melayani pihak berperkara dengan sepenuh hati, berpegang pada kode etik dan perjanjian yang disepakati serta turut serta menjaga nama baik Pengadilan Agama Rembang Kelas I B.