Penandatanganan Perjanjian Damai

Rembang | Kamis, 17 Februari 2022, bertempat di Ruang Mediasi Pengadilan Agama Rembang Kelas I B, Telah dilakukan penandatanganan perjanjian damai, atas perkara Gugatan Harta Bersama yang terdaftar di Register Perkara PA Rembang, Penggugat dan tergugat telah sepakat berdamai, dengan membagi rata harta gono-gini selama pernikahan berlangsung. Penandatanganan yang disaksikan oleh anak mantu dan Pegawai PA Rembang tersebut dimediasi oleh bapak Ikin. S.Ag, Wakil Ketua Pengadilan Agama Rembang Kelas I B.