Pendampingan Zona Integritas dalam Rangka Persiapan Desk Evaluasi Peradilan Agama di Jawa Tengah

 


Rembang - Kamis (09/06) | Bertempat di Media Center Pengadilan Agama Rembang, telah diadakan acara Pendampingan Zona Integritas dalam rangka persiapan Desk Evaluasi. Acara ini dihadiri oleh Wakil Ketua PA Rembang Bapak Ikin, S.Ag., Panitera PA Rembang Ibu Dra. Hj. Nur Aziroh, Sekretaris PA Rembang Ibu Siti Nor Safa’atun, S.Th.I., dan beberapa staf PA Rembang. Acara yang diselenggarakan secara virtual oleh Pengadilan Tinggi Agama Semarang ini dihadiri oleh 35 Satker yang berada di wilayah yurisdiksi PTA Semarang.

 

 

 

Acara yang digagas untuk memberikan pendampingan Desk Evaluasi ZI tersebut bertujuan mengetahui kesiapan masing-masing Pengadilan Agama dalam mempresentasikan WBK atau WBBM kepada Tim Penilai dari Badan Pengawas Mahkamah Agung dan Kementerian Pan RB. Dalam acara ini, Wakil Ketua PTA Semarang, Dr. Hj. Rokhanah, S.H.,M.H. menyampaikan beberapa arahan terkait persiapan dalam presentasi Desk Evaluasi. Pertama, Penguasaan Presenter terhadap power point yang dipresentasikan. Kedua, waktu dan substansi presentasi harus diperhatikan, supaya dengan waktu yang terbatas bisa maksimal dalam mempresentasikan point-point semua area. Ketiga, kerjasama yang baik dari semua TIM agar presentasi lancar dan sukses. Khususnya bagi tim IT, perlu mempersiapkan sarana dan prasarana online dengan baik, karena persiapan teknis sangat mempengaruhi kesuksesan presentasi desk evaluasi tersebut.

Selain menyampaikan beberapa hal terkait persiapan Desk Evaluasi, masing-masing satker diharapkan tetap menjaga komitmen bersama antara pimpinan dan aparatur dalam memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat, senantiasa menjaga kebersihan dan kenyamanan lingkungan satker, memastikan website dan akun media sosial masing-masing satker agar dikelola dengan baik dan selalu menyajikan info terkini terkait kegiatan-kegiatan di Pengadilan, serta memastikan adanya inovasi/kebijakan yang menjadi unggulan yang berdampak secara langsung bagi masyarakat. (Okky)