Pelepasan Mahasiswa PPL IAIN Kudus di Pengadilan Agama Rembang


Rembang | Bertempat di ruang Media Center Kantor Pengadilan Agama Rembang, hari Jumat tanggal 15 Juli 2022, keluarga besar Pengadilan Agama Rembang kedatangan Dosen Pembimbing Lapangan dari Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Kudus, Bapak M. Ichwan Anshori, M.H., beserta rombongan dari Fakultas Syariah dan Hukum IAIN Kudus dalam rangka menghadiri acara Penutupan PPL (Praktek Pengalaman Lapangan) Mahasisiwa Fakultas Syariah dan Hukum IAIN Kudus.

Acara penutupan PPL tersebut dimulai tepat pukul 13.30 WIB dan dihadiri oleh Ketua Pengadilan Agama Rembang  Bapak Drs. Zakiruddin, Sekretaris Pengadilan Agama Rembang Ibu Siti Nor Safa’atun, S.Th.I., Dosen Pembimbing Lapangan dari Fakultas Syariah dan Hukum IAIN Kudus Bapak M. Ichwan Anshori, M.H., serta seluruh peserta PPL. Acara tersebut mengakhiri Praktek Pengalaman Lapangan (PPL) Mahasiswa IAIN Kudus yang sudah dilaksanakan selama satu setengah bulan di Pengadilan Agama Rembang terhitung sejak hari Senin tanggal 6 Juni 2022 sampai dengan Jumat tanggal 15 Juli 2022. Mahasiswa yang mengikuti PPL berjumlah 15 orang dan telah mengikuti praktikum dengan baik.

 

Acara penutupan ini berlangsung dengan hikmat. Dalam sambutannya Ketua Pengadilan Agama Rembang Bapak Drs. Zakiruddin menyampaikan bahwa mahasiswa sangat kooperatif dalam melaksanakan praktek pengalaman lapangan di Pengadilan Agama Rembang. Selama berada di Pengadilan Agama Rembang mahasiswa diberi kesempatan untuk mempelajari secara langsung proses penyelesaian perkara, pelaksanaan administrasi dan teknis mulai dari penerimaan perkara hingga perkara diputus. Beliau berharap agar para mahasiswa yang telah mengikuti PPL benar-benar mampu menyerap ilmu yang telah diberikan para pembimbing di lapangan.

Selanjutnya sambutan dari Dosen Pembimbing Lapangan Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Kudus, Bapak M. Ichwan Anshori, M.H. Dalam sambutannya beliau menyampaikan ucapan terima kasih atas bimbingan materi kepada para Mahasiswa PPL IAIN Kudus, dan berharap agar kedepan pihak Pengadilan Agama Rembang senantiasa bersedia memberikan kesempatan untuk para Mahasiswa IAIN Kudus lainnya untuk melakukan kegiatan serupa.

Acara tersebut diakhiri dengan penyerahan cinderamata yang diberikan oleh pihak kampus yang diwakili oleh Dosen Pembimbing Lapangan kepada Ketua PA Rembang, dilanjutkan dengan penyerahan secara simbolis Sertifikat PPLyang diserahkan oleh Ketua PA Rembang kepada perwakilan Mahasiswa PPL dari IAIN Kudus Wahdatul Insaniyah. (OK)