Penandatanganan MOU dan Kuliah Umum

Rembang, 4 Agustus 2025 — Pengadilan Agama (PA) Rembang menunjukkan komitmennya dalam penguatan kelembagaan peradilan, melalui partisipasi dalam kegiatan Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama antara Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI (BADILAG MA-RI) dengan tiga perguruan tinggi terkemuka: Universitas Sriwijaya Palembang, UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, dan UIN Jurai Siwo Metro.

Wakil Ketua PA Rembang, Nadimin, S.Ag., M.H., bersama Panitera dan Sekretaris, mengikuti kegiatan yang digelar secara daring ini dari Ruang Media Center PA Rembang. Tak hanya seremoni penandatanganan, agenda juga dirangkai dengan Kuliah Umum Nasional bertajuk “Peran Strategis Alumni Fakultas Hukum sebagai Agen Transformasi dan Modernisasi Pembangunan Hukum di Peradilan Agama.”

Sejumlah narasumber terkemuka turut hadir dan memberikan materi dalam kegiatan ini, di antaranya

- Drs. H. Muchlis, S.H., M.H. — Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama
- Prof. Dr. Taufiq Marwa, S.E., M.Si. — Rektor Universitas Sriwijaya
- Prof. Dr. Asep Saepudin Jahar, M.A., Ph.D. — Rektor UIN Syarif Hidayatullah
- Prof. Dr. Ida Umami, M.Pd.Kons. — Rektor UIN Jurai Siwo Metro

Kolaborasi ini merupakan langkah strategis untuk menjembatani dunia akademik dengan praktik hukum di lembaga peradilan. Tujuannya adalah untuk meningkatkan kapasitas sumber daya manusia, memperluas jejaring keilmuan, dan mendorong transformasi hukum yang adaptif terhadap dinamika zaman.