Upacara Penutupan TMMD Sengkuyung Tahap III Tahun 2025

Rembang, 22 Agustus 2025 – Ketua Pengadilan Agama (PA) Rembang, Firdaus Muhammad, S.H.I., M.H.I., menghadiri acara penutupan TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Sengkuyung Tahap III Tahun 2025 yang dipimpin langsung oleh Komandan Kodim 0720/Rembang, Letkol Arm Winner Fradana Dieng, S.Sos., M.M.A.S., di Lapangan Pelemsari, Kecamatan Sumber, Kabupaten Rembang.
Kehadiran Ketua PA Rembang bersama jajaran Forkopimda lainnya menjadi bentuk dukungan atas sinergi TNI dengan pemerintah daerah dan masyarakat dalam membangun desa. Dalam kesempatan tersebut, Dandim Rembang menyampaikan bahwa TMMD bukan hanya tentang pembangunan infrastruktur, melainkan juga memperkuat nilai gotong royong, kebersamaan, serta kemanunggalan TNI dengan rakyat.
Selama sebulan penuh pelaksanaan TMMD, Desa Pelemsari mendapat berbagai pembangunan fisik seperti jembatan, rabat jalan beton, dan talud, serta kegiatan nonfisik berupa penyuluhan kesehatan, pertanian, wawasan kebangsaan, hingga pemberdayaan masyarakat. Hasil nyata ini diharapkan dapat memberikan manfaat langsung bagi warga desa.
Kehadiran Ketua PA Rembang dalam agenda penutupan tersebut menegaskan komitmen lembaga peradilan agama untuk terus bersinergi dengan unsur Forkopimda dalam mendukung program-program pembangunan, sekaligus mempererat hubungan antarinstansi demi terciptanya pelayanan yang lebih baik bagi masyarakat.



