Kuatkan Integritas Putusan, PA se-Korwil Pati Gelar Bedah Berkas Intensif di Jepara

 

JEPARA– Dalam upaya berkelanjutan untuk mewujudkan peradilan yang berintegritas, profesional, dan akuntabel, Pimpinan, Hakim, dan Aparatur Pengadilan Agama (PA) se-Koordinator Wilayah (Korwil) Pati mengadakan kegiatan Bedah Berkas dan Diskusi Hukum Terpadu. Acara penting ini berlangsung pada Jumat, 31 Oktober 2025, bertempat di Sekuro Village Beach Resort, Jepara.

Kegiatan ini rutin dilaksanakan bersama PA se-Korwil Pati, yang meliputi PA Kudus, PA Jepara, PA Pati, PA Rembang dan PA Blora. Tujuannya adalah untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui transparansi, peningkatan kualitas putusan, serta penerapan hukum acara yang tepatdalam penyelesaian perkara.

Diskusi hukum dan bedah berkas ini merupakan forum strategis untuk mengevaluasi secara kolektif praktik penanganan perkara yang dilakukan oleh masing-masing pengadilan. Setiap PA membawa sampel berkas perkara yang dianggap memiliki kompleksitas atau isu hukum yang menarik untuk dibedah.

Materi utama yang menjadi sorotan dalam diskusi meliputi:

  • Penerapan Hukum Acara yang Tepat:Peninjauan kembali atas kepatuhan terhadap prosedur persidangan, mulai dari pemanggilan, pembuktian, hingga penyusunan Berita Acara Persidangan (BAP).
  • Kualitas dan Konsistensi Putusan:Membandingkan penafsiran dan penerapan hukum terhadap kasus serupa, dengan tujuan mencapai konsistensi putusan di wilayah Korwil Pati.
  • Transparansi Pelayanan Publik:Evaluasi terhadap pelaksanaan prinsip keterbukaan informasi dalam proses perkara, sejalan dengan program reformasi birokrasi Mahkamah Agung (MA).

Para Hakim dan Aparatur Teknis PA Rembang dan PA lainnya se-Korwil Pati terlibat aktif dalam sesi diskusi yang interaktif. Kegiatan ini menjadi sarana penguatan kompetensi yang efektif karena memungkinkan adanya peer review dan berbagi pengalaman (sharing knowledge) secara langsung.

Ketua Pengadilan Agama Rembang menyampaikan, bahwa kegiatan bersama Korwil Pati ini adalah bentuk komitmen bersama untuk menjaga standar mutu peradilan. "Kami menyadari bahwa kualitas pelayanan publik, khususnya dalam penyelesaian perkara, sangat bergantung pada kompetensi dan profesionalisme aparaturnya. Bedah berkas ini bukan untuk mencari kesalahan, tetapi untuk mencari maslahah(kemaslahatan) dan menemukan solusi terbaik atas tantangan penerapan hukum acara di lapangan," ujarnya.

Hasil dari Bedah Berkas dan Diskusi Hukum ini diharapkan dapat menjadi panduan praktis (best practices) yang segera diimplementasikan di PA masing-masing. Dengan demikian, visi peradilan yang berintegritas, profesional, dan akuntabeldapat terwujud, memberikan jaminan kepastian hukum dan keadilan yang maksimal bagi masyarakat pencari keadilan di wilayah Kabupaten Rembang dan sekitarnya.