Ketua MA RI Pimpin Pembinaan Teknis Panitera se-Indonesia, Panitera PA Rembang Dapatkan Arahan Penguatan Integritas dan Adaptasi Digital

 

Jakarta, 31 Oktober 2025 - Panitera Pengadilan Agama (PA) Rembang, Kastari, S.H., menghadiri kegiatan Pembinaan Administrasi dan Teknis Yustisial Panitera Tingkat Banding dan Pertama pada Empat Lingkungan Peradilan Seluruh Indonesia, yang diselenggarakan oleh Mahkamah Agung RI pada Jumat (31/10), bertempat di Balairung Mahkamah Agung RI.

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Ketua Mahkamah Agung RI, Prof. Dr. Sunarto, S.H., M.H., dan dihadiri oleh jajaran pimpinan MA, para Ketua Kamar, serta pejabat eselon I dan II. Dalam arahannya, Ketua MA menekankan pentingnya integritas, profesionalitas, dan rasa memiliki terhadap lembaga peradilan sebagai landasan dalam menjalankan tugas kepaniteraan.

Beliau mengingatkan bahwa jabatan yang diemban adalah amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab dan keikhlasan. Lembaga peradilan, kata beliau, ibarat sebuah bangunan yang tegak karena setiap unsurnya saling menopang—dari pondasi hingga atap. Oleh karena itu, setiap aparatur harus memahami perannya dalam menjaga keseimbangan dan kekuatan institusi.

Dalam kesempatan tersebut, Ketua MA juga menyampaikan pesan penuh makna tentang syukur dan kesejahteraan. Menurutnya, setiap rezeki telah diatur dengan adil dan bijaksana oleh Allah SWT. Beliau mengajak seluruh aparatur untuk lebih banyak bersyukur daripada membandingkan, karena rasa syukur adalah kunci bertambahnya keberkahan hidup.

Terkait peningkatan kesejahteraan aparatur peradilan, Ketua MA menjelaskan bahwa pimpinan Mahkamah Agung telah mengajukan perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 24 Tahun 2007 tentang Tunjangan Panitera/Panitera Pengganti serta Peraturan Presiden Nomor 25 Tahun 2007 tentang Tunjangan Jurusita.

Selain itu, Ketua MA juga menyoroti tantangan aparatur peradilan di tengah era revolusi industri 5.0, yang menuntut aparatur untuk mampu beradaptasi dengan kemajuan teknologi tanpa kehilangan nilai moral, kejujuran, dan keadilan.

Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh aparatur peradilan semakin memperkuat integritas, profesionalisme, dan semangat pelayanan publik yang berkarakter (profesional, tulus, dan berintegritas), demi terwujudnya peradilan yang agung dan bermartabat.