Pengadilan Agama Rembang Hadiri Pengajian Akbar Forkompimda Bersama Gus Muwafiq di Alun-Alun Rembang

Rembang, Jawa Tengah – Aparatur Pengadilan Agama (PA) Rembang menunjukkan komitmen kuatnya dalam mempererat silaturahmi dengan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompimda) serta masyarakat Rembang melalui keikutsertaan dalam sebuah Pengajian Akbar yang diselenggarakan di Alun-Alun Rembang. Acara keagamaan yang ramai dihadiri ribuan jamaah ini berlangsung meriah pada Jumat malam, 31 Oktober 2025.

Dalam kesempatan ini, Ketua PA Rembang, Firdaus Muhammad, S.H.I, M.H.I, diwakili oleh Nur Ngafif, S.H., seorang Panitera Pengganti dari Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Semarang yang tengah diperbantukan di PA Rembang. Kehadiran beliau menegaskan dukungan dan partisipasi aktif PA Rembang sebagai bagian integral dari unsur Forkompimda Kabupaten Rembang.

"Kehadiran kami adalah wujud sinergi antara lembaga peradilan dan pemerintah daerah serta seluruh elemen masyarakat. Selain sebagai forum keagamaan, acara ini juga menjadi momen penting untuk memperkuat kebersamaan dalam menjaga stabilitas daerah," ujar Nur Ngafif, S.H., di sela-sela acara.

Pengajian Akbar ini menjadi sangat spesial dengan kehadiran dua tokoh ulama terkemuka, yaitu KH Ahmad Muwafiq atau yang akrab disapa Gus Muwafiq, seorang dai nasional yang dikenal dengan gaya ceramahnya yang khas, mendalam, dan membumi, serta KH Ahmad Kurdi.

Dalam tausiyahnya, Gus Muwafiq diperkirakan mengangkat tema-tema yang relevan dengan kehidupan berbangsa dan bernegara, menekankan pentingnya persatuan, moderasi beragama, dan nilai-nilai kearifan lokal dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Tausiyah beliau selalu mampu menarik perhatian massa dari berbagai kalangan, mulai dari tokoh agama, pejabat pemerintahan, hingga masyarakat umum, berkat kemampuannya memadukan sejarah Islam dan budaya Nusantara.

Partisipasi PA Rembang dalam kegiatan keagamaan berskala besar ini bukan sekadar menghadiri, tetapi juga bertujuan untuk mendekatkan lembaga peradilan dengan masyarakat. PA Rembang, yang bertugas memberikan pelayanan di bidang hukum, khususnya perkawinan, waris, wasiat, hibah, sengketa ekonomi syariah, dan lainnya, memandang acara ini sebagai jembatan komunikasi non-formal. Sinergi yang erat antara PA Rembang dan Forkompimda diharapkan dapat memperlancar koordinasi dalam isu-isu yang berkaitan dengan pelayanan publik dan penegakan hukum di wilayah Rembang.

Acara Pengajian Akbar ini ditutup dengan doa bersama yang dipimpin oleh salah satu ulama, berharap agar Kabupaten Rembang senantiasa diberikan kedamaian, kemakmuran, dan dijauhkan dari bencana.