PA Rembang Ikuti Sosialisasi Indeks Pengelolaan Aset Mahkamah Agung di Media Center

Rembang, 07 November 2025 - Jajaran pimpinan dan staf Pengadilan Agama (PA) Rembang berpartisipasi aktif dalam kegiatan Sosialisasi Indeks Pengelolaan Aset pada Satuan Kerja di Lingkungan Mahkamah Agung dan Badan Peradilan di Bawahnya. Acara tersebut diselenggarakan oleh Badan Urusan Administrasi (BUA) Mahkamah Agung RI dan berlangsung hari ini, Jumat, 07 November 2025.

Sosialisasi yang dimulai tepat pukul 09.00 WIB dan berakhir pada pukul 11.30 WIB ini diikuti oleh Sekretaris PA Rembang, Siti Nor Safaatun, S.Th.I., Kepala Sub Bagian Umum dan Keuangan, Edy Supriyanto, S.E., beserta satu orang staf.

Meskipun acara dilaksanakan secara daring melalui aplikasi Zoom meeting, peserta dari PA Rembang mengikuti kegiatan tersebut dengan khidmat dari Ruangan Media Center PA Rembang.

Partisipasi ini merupakan tindak lanjut dari Surat Undangan Kepala Biro Perlengkapan BUA Mahkamah Agung RI Nomor: 638/BUA.4/UND.PL1.2/XI/2025 , yang bertujuan untuk menyosialisasikan Keputusan Sekretaris Mahkamah Agung tentang Indeks Pengelolaan Aset. Indeks ini menjadi pedoman penting bagi seluruh satuan kerja di 4 badan peradilan di bawah Mahkamah Agung dalam mengukur dan meningkatkan kualitas pengelolaan aset negara.