Ketua PA Rembang Hadiri Upacara Penutupan TMMD Sengkuyung Tahap IV TA 2025

Rembang, 06 November 2025 — Ketua Pengadilan Agama Rembang, Firdaus Muhammad, S.H.I., M.H.I., menghadiri Upacara Penutupan TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Sengkuyung Tahap IV Tahun Anggaran 2025, yang digelar di Lapangan Desa Pasedan, Kecamatan Bulu, Kabupaten Rembang.

Kegiatan tersebut menjadi penanda berakhirnya program TMMD yang telah dilaksanakan selama satu bulan penuh, dengan berbagai sasaran pembangunan fisik dan pemberdayaan masyarakat. Melalui kolaborasi antara TNI, pemerintah daerah, dan warga desa, seluruh target kegiatan dapat terselesaikan dengan baik, aman, dan tepat waktu.
Dalam amanat penutupan, Dandim 0720/Rembang Letkol Arm Winner Fradana Dieng, S.Sos., M.M.A.S., menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah berpartisipasi aktif, serta mengajak masyarakat untuk menjaga dan memanfaatkan hasil pembangunan TMMD secara berkelanjutan demi kemajuan desa dan kesejahteraan bersama.

Ketua PA Rembang turut mengapresiasi semangat gotong royong dan sinergi lintas sektor yang terjalin dalam kegiatan TMMD ini, sebagai wujud nyata kemanunggalan TNI dengan rakyat
