Dekatkan Akses Keadilan, PA Rembang Resmi Kick-Off Sidang di Luar Gedung Tahun 2026 di Kecamatan Kragan

KRAGAN, REMBANG – Pengadilan Agama (PA) Rembang kembali menunjukkan komitmen nyatanya dalam menghadirkan keadilan yang inklusif bagi masyarakat. Pada Jumat, 23 Januari 2026, PA Rembang secara resmi memulai (kick-off) rangkaian program Sidang di Luar Gedung (Sidang Keliling) tahun anggaran 2026. Kegiatan perdana ini diselenggarakan melalui kerja sama erat dengan Pemerintah Kecamatan Kragan, Kabupaten Rembang, yang memfasilitasi pelaksanaan sidang bertempat di Aula Kantor Kecamatan Kragan.

Program Sidang Keliling ini merupakan strategi jemput bola untuk mengatasi hambatan geografis bagi masyarakat pencari keadilan. Dengan menghadirkan persidangan langsung di tengah pemukiman, masyarakat tidak lagi terbebani oleh jarak tempuh yang jauh serta biaya transportasi yang tinggi menuju kantor pusat PA Rembang.

"Sidang di luar gedung ini adalah wujud implementasi asas peradilan yang sederhana, cepat, dan biaya ringan. Kami ingin memastikan bahwa setiap warga negara, tanpa terkecuali, mendapatkan akses yang setara terhadap layanan hukum keperdataan Islam," ungkap H. Nadimin, S.Ag., M.H wakil Ketua PA Rembang dalam sambutan pembukaannya.

Pelaksanaan Sidang Keliling tahun 2026 ini memiliki cakupan wilayah strategis, khususnya untuk melayani warga di bagian timur Kabupaten Rembang. Adapun wilayah yang menjadi fokus utama dalam program ini meliputi:

  • Kecamatan Kragan
  • Kecamatan Sarang
  • Kecamatan Sedan
  • Kecamatan Sale
  • Sebagian wilayah Kecamatan Sluke

Melalui cakupan ini, diharapkan masyarakat di wilayah-wilayah tersebut dapat menyelesaikan perkara hukumnya secara optimal tanpa terkendala efisiensi waktu.

Pihak Pemerintah Kecamatan Kragan menyambut baik inisiatif ini dan berkomitmen memberikan fasilitas terbaik demi kelancaran proses persidangan. Sinergi ini diharapkan menjadi model kolaborasi yang efektif antara institusi peradilan dan pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik. Sidang di Luar Gedung ini bukan sekadar rutinitas administratif, melainkan bagian dari agenda besar pembangunan Zona Integritas PA Rembang menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), di mana kepuasan dan kemudahan masyarakat menjadi prioritas utama.

* Informasi Bagi Masyarakat: Bagi warga yang berada di wilayah Kecamatan Kragan dan sekitarnya yang ingin mendapatkan informasi lebih lanjut mengenai jadwal dan persyaratan perkara melalui Sidang Keliling, dapat menghubungi Kantor Kecamatan setempat atau mengakses layanan informasi digital Pengadilan Agama Rembang.